Ridwan Kamil Tanggapi Kasus Viral ASN Pemkab Pangandaran Husein Ali Rafsanjani Mengundurkan Diri

- 10 Mei 2023, 14:50 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mempunyai beberapa kelebihan yang tidak dimiliki tokoh lain yang digadang-gadang sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mempunyai beberapa kelebihan yang tidak dimiliki tokoh lain yang digadang-gadang sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres). /instagram/

HARIAN BOGOR RAYA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil angkat suara terkait viralnya Husein Ali Rafsanjani, seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran yang mengundurkan diri lantaran tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemkab Pangandaran.

Ridwan Kamil mengatakan, ia telah mendengarkan penjelasan dari Pemkab Pangandaran terkait peristiwa viralnya Husein Ali Rafsanjani, seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran yang mengundurkan diri lantaran tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemkab Pangandaran.

"Saya ingin dengar dari dua sisi dan saya juga sudah dengar dari versi (Pemerintah) Kabupaten Pangandaran-nya," ujarnya, soal kasus viral Husein Ali Rafsanjani.

Baca Juga: Viral Video Penambangan Emas Ilegal di Nanggung Bogor, Pihak Kepolisian Langsung Pasang Police Line

Ridwan Kamil akan menemui Husein Ali Rafsanjani, seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang mengundurkan diri karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pemkab tersebut.

"Yang (soal ASN) Pangandaran, pertama orangnya akan saya temui hari ini. Saya ingin dengar, tapi media please jangan selalu satu arah. Saya sudah mendengarkan juga dari versi (Pemkab) Pangandaran-nya yang pertama," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu. 

Perlu diketahui, Husein Ali Rafsanjani (27), seorang ASN guru muda di Kabupaten Pangandaran, memilih mengundurkan diri sebagai ASN pemkab setempat karena dia tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungli yang dialaminya di Pemkab Pangandaran.

Baca Juga: Viral, Sepasang Suami Istri Diduga Alami Pemerasan Oleh Sebuah Bengkel Motor di Sentul Babakan Madang

Melalui media sosial, Husein menceritakan kejadian itu bermula pada tahun 2020 saat dia, yang baru menerima surat tugas sebagai ASN di Pemkab Pangandaran, harus mengikuti latihan dasar di Kota Bandung.

Husein mengatakan dia diharuskan membayar uang transportasi sebesar Rp270 ribu untuk mengikuti pelatihan, padahal biaya kegiatan sudah dianggarkan. Kemudian, saat latihan dasar itu berjalan, para peserta juga kembali diminta membayar Rp 310 ribu yang tidak tahu peruntukannya untuk apa.

Ridwan Kamil mengatakan pungutan uang transportasi yang dipersoalkan Husein itu telah diinformasikan ke peserta lain latihan dasar dan disepakati jumlahnya.

Baca Juga: Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Sampaikan Permohonan Maaf Atas Arogansi Anggotanya Yang Viral di Medsos

"Ini sudah diinformasikan antara peserta. Berapa-berapanya, keluarlah angka itu kan. Angka itu kesepakatan bukan dari (Pemkab) Pangandaran-nya, tapi dari teman angkatannya. Keluar saja segitu," ujar Ridwan Kamil.***

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x