Mas 180 Gram yang Dipamerkan Jemaah Haji Makassar Ternyata Imitasi Rp900 Ribu

- 11 Juli 2023, 21:20 WIB
Viral! Jamaah Haji Indonesia Borong Emas di Jeddah Rp366 Juta
Viral! Jamaah Haji Indonesia Borong Emas di Jeddah Rp366 Juta /

HARIAN BOGOR RAYA - Pihak Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, mengungkap mas perhiasan yang dibawa jamaah haji Sunarti Daeng Kanang (49) yang membawa pulang perhiasan 180 gram ke tanah air setelah membelinya dari tanah suci ternyata bukan mas asli atau imitasi.

Yang bersangkutan menjalani pemeriksaan klarifikasi mas imitasi tersebut selama tiga jam di kantor Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan sekitar pukul 08.00 WIB hingga sampai pukul 11.00 WIB Senin, 10 Juli 2023.

"Yang bersangkutan mengaku bahwa memang benar barang yang dibeli di tanah suci bukan mas asli atau imitasi kurang lebih harganya Rp 900 ribu, dibawah satu juta," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari di Makassar Senin, 11 Juni 2023.

Baca Juga: PPIH Kabarkan Jamaah Haji di Tanah Suci

Jadi, menurutnya memang dalam ketentuan barang bawaan penumpang khususnya yang tiba dari Internasional ada pembebasan pajak jika di nilainya dibawah 500 Dolar Amerika.

Sebelumnya, pengacara Sunarti, Ayu memastikan pihaknya sudah klarifikasi persoalan mas di kantor Bea Cukai Makassar.

Pihak Bea Cukai Makassar mengungkap emas yang dibawa oleh Sunarti ke Tanah Air setelah membelinya di Tanah Suci adalah bukan mas asli atau imitasi.

"Berdasarkan penelitian kami, barang tersebut sudah kami koordinasikan dengan pegadaian. Dari pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan emas, begitu hasilnya. Kemungkinan seperti itu (imitasi)," ucap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar Ria Novita Sari.

Baca Juga: 110.404 Jamaah Haji Terbang Bersama Garuda di Fase 1, Berikut Jadwal Berangkat dan Kembali

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah