BI Angkat Bicara Video Viral Uang Mutilasi Rp 100 Ribu Hoaks

- 21 September 2023, 21:54 WIB
Uang Mutilasi Pecahan Rp 100 Ribu
Uang Mutilasi Pecahan Rp 100 Ribu /

 

HARIAN BOGOR RAYA - Bank Indonesia (BI) Doni Primanto Joewono selaku Deputi Gubenur mengatakan hingga saat ini belum ada laporan masyarakat yang menerima uang mutilasi.

Doni menyampaikan bahwa video yang viral di TikTok mengenai uang mutilasi adalah hoaks, dan ia mengimbau masyarakat tidak meneruskan video tersebut kepada orang lain.

"Kami tentunya kerja sama dengan kepolisian. Jadi sampai saat ini belum ada laporan mengenai hal tersebut masyarakat yang menerima uang mutilasi, dan tentunya kita represif dengan kepolisian," kata Deputi Gubenur Doni Primanto dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta Kamis, 21 September 2023.

Baca Juga: Viral! Uang Senilai Puluhan Juta Tercecer di Jalan Raya Kota Medan

Ia pun menyampaikan, uang mutilasi yang beredar menjadi perbincangan di masyarakat, setelah viral di media sosial yang menampilkan uang mutilasi pecahan Rp 100 ribu itu.

"Kita akan terus menghimbau masyarakat untuk membantu yang viral di TikTok itu hoaks, siapapun yang menerima itu jangan diteruskan," ucapnya.

BI menilai rupiah bukan sekedar sebagai alat pembayaran melainkan juga menjadi simbol dari kedaulatan negara, sehingga siapa pun yang merusak uang rupiah akan dikenai sanksi penjara hingga denda Rp 1 miliar.

Baca Juga: Viral! Uang Mutilasi Rp100 Ribu Beredar di Masyarakat, BI Beri Peringatan Serius

Halaman:

Editor: UG Dani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x