JK yang Mengaku Nabi Ditangkap Polisi, Usai Viral Isi Unggahannya

- 20 Maret 2024, 22:40 WIB
Ilustrasi ditangkap/JK yang Mengaku Nabi Ditangkap Polisi, Usai Viral Isi Unggahannya
Ilustrasi ditangkap/JK yang Mengaku Nabi Ditangkap Polisi, Usai Viral Isi Unggahannya /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

AKBP Andreas menyebut, video yang beredar di media sosial itu direkam oleh pelaku di lapangan Golf Desa Penonggol, Kecamatan Tebing Tinggi, kemudian pelaku mengunggah ke media sosial miliknya pada Selasa, 19 Maret 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.

Usai diunggah, video itu pun beredar di media sosial. Selain itu petugas juga mengamankan sebuah mimbar, tripod, jubah, kertas yang berisi narasi dan handphone android yang digunakan pelaku saat membuat video tersebut.

Baca Juga: Misteri Hilangnya Cincin Nabi Sulaiman Hingga Kini Masih Menjadi Perbincangan

"Video yang berdurasi 1 menit 30 detik tersebut, pelaku membacakan selembar kertas yang berbau SARA dan mengandung unsur kebencian," jelasnya.

Selanjutnya, kata AKBP Andreas unggahan video tersebut membuat resah masyarakat. Lalu pada hari yang sama tepatnya kepolisian menangkap JK.

Namun, untuk motif pelaku mengunggah video tersebut kepolisian masih belum membeberkannya, proses penyelidikan masih terus dilakukan.

"Untuk motif dari pelaku melakukan perbuatannya masih dalam penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan oleh personel," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x