HARIAN BOGOR RAYA - Berikut ini jadwal dan tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang serentak akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
Jadwal dan tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Sesuai PKPU tersebut, berikut jadwal dan tahapan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024:
Baca Juga: Memasuki Tahun Politik Pemilu 2024, Pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara Terus Dilanjutkan
Jadwal Tahapan di Tahun 2022 - Tahun 2023
Penyusunan peraturan KPU dari 14 Juni 2022 s.d. 14 Desember 2023.
Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dari 14 Oktober 2022 s.d. 21 Juni 2023.
Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dari 29 Juli 2022 s.d. 13 Desember 2022.
Penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022.
Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan dari 14 Oktober 2022 s.d. 9 Februari 2023.