Masa kampanye pemilu dari 2 s.d. 22 Juni 2024.
Masa tenang dari 23 Juni s.d. 25 Juni 2024.
Pemungutan suara pada 26 Juni 2024.
Penghitungan suara dari 26 s.d. 27 Juni 2024.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara dari 27 Juni s.d. 20 Juli 2024.
Penetapan hasil pemilu tanpa permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari MK.
Penetapan hasil pemilu dengan permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lambat 3 hari pasca putusan MK.
Pengucapan Sumpah/Janji Presiden/Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.
Demikian jadwal dan tahapan pada pemilu 2024.***