Segini Besaran UMK Kabupaten Bogor Berlaku per Januari 2024

- 2 Januari 2024, 20:54 WIB
ilustrasi UMK/Segini Besaran UMK Kabupaten Bogor Berlaku per Januari 2024
ilustrasi UMK/Segini Besaran UMK Kabupaten Bogor Berlaku per Januari 2024 /

Untuk UMK Kabupaten Bogor mengalami kenaikan sebesar 1,37%, yaitu menjadi Rp4.579.541, berlaku di semua sektor pekerja terutama pabrik, kantor di industri yang ada di wilayah kabupaten Bogor.

Demikian ulasan tentang UMK yang sangat berperan dalam menciptakan kondisi kerja yang adil dan mengurangi kesenjangan upah, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x