Pemerintah Dinilai Lambat Soal Limbah PPLI, Walhi: DLH Bogor Harus Intens Komunikasi Ke Kementerian

19 Januari 2024, 15:53 WIB
Ilustrasi logo Walhi/Pemerintah Dinilai Lambat Soal Limbah PPLI, Walhi Jabar: DLH Kabupaten Bogor Harus Intens Komunikasi Ke Kementrian /Twitter.com/ @walhinasional.

HARIAN BOGOR RAYA - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia meminta agar pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, untuk intens dalam berkomunikasi terhadap kementrian. Hal tersebut dikatakan Dewan Nasional Walhi RI Bidang Praktisi Pengelolaan Sampah dan Limbah, Dwi Retnastuti saat merespon surat aduan yang sebelumnya dilayangkan terhadap kementrian beberapa waktu lalu.

"DLH bisa menanyakan ke kementrian dan tidak boleh menunggu respon atau intruksi. Intinya harus sering menanyakan," ucap Dewan Nasional Walhi RI Bidang Praktisi Pengelolaan Sampah dan Limbah, Dwi Retnastuti dalam pesan selularnya, Jumat 19 Januari 2024.

Pihak Walhi, Dwi Retnastuti menegaskan, DLH Kabupaten Bogor tidak boleh hanya berdiam diri dan harus pro aktif. Apalagi, diakuinya ini menyangkut limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dampaknya sangat membahayakan masyarakat sekitar, tidak boleh lambat.

Baca Juga: Aktivis Adukan PT PPLI ke Walhi Jabar-Nasional Perihal Keluhan Warga Nambo Klapanunggal

"Saya kira pihak DLH harus pro aktif dan tidak hanya berdiam diri menunggu intruksi saja," tegas Dwi.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, menyatakan masih menunggu respon dari pihak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait surat yang disampaikan adanya

Perihal aduan warga Desa Nambo Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor,  terhadap dampak PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) . 

Baca Juga: Ini Penjelasan DLH Kabupaten Bogor Perihal Aduan Limbah B3 PPLI Klapanunggal

Surat tersebut sebelumnya sudah disampaikan beberapa waktu lalu, guna dilakukan tindak lanjut sesuai aturan. Karena dalam prosedurnya, pihak DLH hanya dapat melaporkan persoalan warga, yang selanjutnya kewenangan ada di kementrian.

"Belum ada respon dari kementriannya. Kami dari DLH masih menunggu informasi itu," ucap Kasubkoor Pengaduan DLH Kabupaten Bogor, Dyan Heru, Jumat 5 Januari 2024 lalu.

Dyan menjelaskan, bahwa pihaknya tidak bisa menannyakan langsung terhadap Kementrian, karena dalam prosedurnya harus menunggu intruksi dari pihak kementrian.

Baca Juga: Masalah Baterai dan PLTU Harus Diselesaikan, WALHI Sorot Baterai Kendaraan Listrik

"Kita gak bisa mennnyakan ke kementrian kapan diresponnya. Intinya kita hanya menunggu intruksi saja, dan biasanya yang sudah-sudah itu ada pemberitahuan melalui sistem online hingga pemberitahuan surat ke DLH," paparnya.

Pihak DLH yang disinggung lamanya respons dari kementrian, diakuinya dikarenakan banyaknya aduan yang masuk di kementrian.

"Lama itu karena biasanya banyak aduan di kementriannya, jadi mungkin diprosesnya bertahap," tukasnya.

Soal PPLI juga Dikomentari oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto 

Merespon keluhan warga Desa Nambo Kecamatan Klapanunggal yang bermukim sekitar PT.Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudi Susmanto meminta agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang baru, dapat menunjukan taringnya.

Seperti diketahui, keluhan warga tersebut terkait dampak yang masih dirasakan seperti bau limbah saat musim hujan tiba. Kemudian juga terkait kompensasi secara individu yang belum pernah dirasakan warga Desa Nambo Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor, sejak beroperasinya perusahaan tersebut.

"Saya minta Kadis DLH yang baru, bisa menyelesaikan persoalan terkait PPLI ini. Karena, masalah PPLI ini selalu muncul berulang-ulang. Jika sebelumnya dikeluhkan kaitan dampak limbah, dan sekarang juga ada muncul lagi. Nah, tentunya ini jadi tantangan buat Kadis DLH yang baru," ucap Rudi Susmanto, ditemuin di  Kantornya, belum lama ini.


Rudi menjelaskan, bahwa dengan adanya rotasi jabatan yang baru bagi para kepala dinas oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, maka harus bisa menunjukan konsekwensinya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksinya). Karenanya, penunjukan jabatan tersebut, diharapkan bukan karena kedekatan. Namun jabatan seorang kepala dinas yang baru, yang seharusnya bisa meenunjukan visi misi Pemkab dalam membangun Kabupaten Bogor.

"Pemkab Bogor dengan menunjuk jabatan para Kadis, itu harus ada visi misi tentang kemajuan Kabupaten Bogor. Contoh seperti Kadis DLH yang baru yang sebelumnya pindahan dari PUPR, maka harus bisa menyesuaikan kinerjanya sesuai dengan jabatannya, dibidang permasalah lingkungan hidup," imbuhnya.***



Editor: Didin Harian Bogor Raya

Tags

Terkini

Terpopuler