PN Jakarta Selatan Akan Gelar Sidang Pembacaan Putusan Sela Dari Jaksa Penuntut Umum Terhadap AG

- 3 April 2023, 09:29 WIB
Rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora
Rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora /Foto.PMJNews/

HARIAN BOGOR RAYA - Kasus penganiyaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora yang melibatkan AG kekasih Mario yang juga merupakan mantan kekasih David, sudah sampai pada tahap pembaca putusan pengadilan terhadap AG.

Rencananya pada hari ini Senin 3 April 2023, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang pembacaan putusan sela dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap AG.

Dalam keterangannya, Djuyamto selaku Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, mengatakan bahwa rencananya sidang putusan sela bakal di gelar secara tertutup sekira pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Jaksa Penuntut Umum PN Jaksel, Dakwa AG Dengan Pasal Berlapis

Untuk diketahui bahwa keterlibatan AG pada kasus penganiyaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David sangat penting.

Karena AG diduga telah memprovokasi Mario sehingga terjadilah peristiwa penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor hingga menyebabkan David terluka parah.

Bahkan AG juga diduga telah merekam saat Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap David.

Baca Juga: LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG

Bahkan sampai saat ini David masih dalam penanganan khusus di Rumah Sakit Mayapa Jakarta. 

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x