Sat Narkoba Polres Bogor Amankan 5 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Parung

- 6 Mei 2023, 17:01 WIB
Sat Narkoba Polres Bogor Amankan 5 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Parung
Sat Narkoba Polres Bogor Amankan 5 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Parung /

Atas perbuatannya terhadap pelaku akan kita jerat dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,  di mana ancaman pidana terhadap yang bersangkutan adalah minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati ,atau denda 10 Milyar rupiah, Jelas Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.***

 

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x