HARIAN BOGOR RAYA - Terkait uang Koordinasi sebesar 1 milyar rupiah dari koordinator lapangan penambangan ilegal gunung Sanggabuana Tanjungsari Kab Bogor terhadap aparat keamanan, Kapolsek Tanjungsari pun angkat bicara.
Menurutnya informasi yang tidak berdasar itu merupakan suatu tindakan keji. Oleh karena itu maka Kapolsek Tanjungsari bersama aparat terkait yaitu Camat Tanjungsari, Koramil dan pihak perhutani akan mengadakan pertemuan dengan melakukan mediasi.
" Saya akan langsung mengajak semua elemen untuk bersama-sama menertibkan para pelaku penambang emas ilegal itu. Sudah mereka salah, malah menebar berita bohong dan Ini sangat merugikan bagi Aparat yang disebutkan." Ujar Iptu Rustam.
Baca Juga: Akibat Pergeseran Tanah Tebing Setinggi 250 Meter Longsor, Polsek Tanjungsari Bantu Evakuasi Warga
Beredarnya informasi tersebut berawal adanya peristiwa tanah Longosor yang terjadi pada Senin 8 Mei 2023 di Gunung Sanggabuana Desa Tanjungsari Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor.
Yangmana longsor tersebut terjadi akibat faktor alam dengan pergeseran tanah dan curah hujan yang sangat tinggi di wilayah tersebut. Sebenarnya lokasi longsor itu sendiri jauh dari lokasi yang selama ini disebutkan sebagai Tambang Galian Ilegal / Liar.
Sedangkan jarak antara longsor tanah dengan adanya galian tambang emas Ilegal / liar tersebut Jaraknya bisa diperkirakan memakan waktu perjalanan sekitar 2 jam lebih dan harus ditempuh melalui Jalan darat dengan berjalan kaki dan tidak mudah untuk bisa cepat Sampai ke lokasi galian liar tersebut.
Baca Juga: Akibat Hujan Deras, Jalan Penghubung Desa Malasari Alami Longsor