Polsek Cisarua Polres Bogor Ungkap Kasus Penadahan Kendaraan Bermotor

- 26 Juni 2023, 21:02 WIB
Wakapolres Bogor konferensi pers terkait kasus curanmor
Wakapolres Bogor konferensi pers terkait kasus curanmor /Humas polres Bogor /

Namun keesokan paginya sekitar pukul 04.57 WIB kendaraan yang tersebut sudah tidak ada di tempat di mana korban memarkirkannya. Dan akhirnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian Polsek Cisarua.

Pihak Unit Reskrim Polsek CSR Polres Bogor yang menggelar penyelidikan terkait aksi pencurian tersebut pun berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan kendaraan milik MRI.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Cibarusah Bekasi Berhasil Diamankan Polsek Cileungsi

Diketahui kendaraan tersebut telah berada di wilayah kampung benda desa Cikaroya Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur.

Dari situlah Reskrim Polsek Cisarua langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan Seorang pelaku Penadah kendaraan hasil curian berinisial HSH Berikut kendaraan roda empat Suzuki Futura dan kendaraan roda dua Vespa hasil curian yang telah di rubah hingga tidak sesuai dengan STNK Korban.

"Dari penyidikan yang kita lakukan terhadap pelaku HSH, dirinya mengakui bahwa kendaraan tersebut ia dapat dari hasil membeli dari  pria bernisial R  dengan harga 10 juta Rupiah. Saat ini terhadap R sendiri masih dalam proses pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek CSR  Polres Bogor." Ujar Fitra.

Baca Juga: Aksi Nekat 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian Polsek Gunung Sindur

"Atas perbuatannya, pelaku akan kita Kenakan pasal 363 dan atau 480 KUHP dengan ancaman  hukuman pidana penjara maksimal selama 7 tahun penjara."pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah