HARIAN BOGOR RAYA - Seorang pria pelaku penipuan terhadap pemilik sebuah bengkel motor di wilayah desa cipenjo kecamatan Cileungsi kabupaten Bogor berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar.
Pria tersebut melakukan aksinya dengan modus meminjam sepeda motor dari sebuah bengkel motor.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen.
Baca Juga: Polsek Ciomas Selidiki Kasus Penipuan Kendaraan Sepeda Motor yang Gunakan Modus Pinjam Pakai
Zulkarnaen mengungkapkan, bahwa kasus penipuan yang terjadi pada hari Rabu 16 Agustus 2023, bermula ketika sepeda motor milik pelaku berinisial Y (25) mengalami mogok.
Kemudian pelaku yang membocengi seorang temannya tersebut pun mendatangi sebuah bengkel. Dan setelah penyebab rusak ditemukan, pelaku meminjam sepeda motor di bengkel tersebut dengan alasan akan mengambil uang untuk membeli suku cadang.
Namun hingga pukul 24.00. WIB pelaku tidak kunjung mengembalikan sepeda motor yang di pinjam, dan saat di hubungi oleh seorang temannya pun tidak aktif.
Baca Juga: Waspadai Penipuan Lowongan Kerja: 8 Tips untuk Menghindarinya
Akhirnya kejadian tersebut pun di laporkan kepada pihak kepolisan Polsek Cileungsi Polres Bogor