Warga Rumpin Keluhkan Air Keruh Sungai Cipinang Akibat Aktifitas Galian C, Atiek MPB Minta Atensi Bupati Bogor

- 25 September 2023, 16:30 WIB
Warga Rumpin Keluhkan Air Keruh Sungai Cipinang Akibat Aktifitas Galian C, Atiek MPB Minta Atensi Bupati Bogor
Warga Rumpin Keluhkan Air Keruh Sungai Cipinang Akibat Aktifitas Galian C, Atiek MPB Minta Atensi Bupati Bogor /Didin/HBR-PRMN /

Aktifitas Galian C tersebut diduga kuat ilegal

Diketahui aktifitas tambang yang diduga liar tersebut dimiliki pengusaha berinisial HM, warga kampung Pagutan, Rumpin. Memakai 2 buah alat berat belco dan beberapa truk ukuran besar, kegiatan malam hari menambah pasir dan sirtu, dan siang hari memproduksi batu belah.

Tanggapan pengamat sosial dan lingkungan kabupaten Bogor tentang galian C

Sementara itu, ketua Umum Masyarakat Pejuang Bogor Atiek Yulis Setyowati menyesalkan kegiatan galian C ilegal menyengsarakan warga.

Baca Juga: Dana Desa, ADD, Samisade dan Banprov di Kecamatan Rumpin Bogor Tahun 2023


"Kegiatan nakal penambang galian C liar di Kampung Pagutan Rumpin berdampak ke sejumlah kampung diantaranya kampung Malimping desa Sukasari kecamatan Rumpin yang mengotori sungai si sekitarnya dan berdampak air sungai jadi keruh tidak bisa dimanfaatkan oleh warga yang biasanya dipakai buat mencuci baju bahkan buat mandi", ujar Atiek.

Dirinya juga menyinggung bahwa pengusaha tambang galian C yang tidak berijin ini sudah pernah ada kesepakatan dengan warga tidak akan beroperasi lagi menambang disana tapi kenyataannya melanggar kesepakatan, sampai sekarang masih beroperasi.

"Hukuman yang pantas kepada para tambang galian C liar adalah pidana apalagi jika berulang bandelnya membuat lingkungan makin rusak. Pemda bersama TNI dan POLRI harus punya wibawa tegas memberikan sanksi kepada mereka jika tidak akan makin merusak lingkungan dan makin tidak punya wibawa di mata mereka", ujar ketua MPB ini.

Ditambahkannya, usaha tambang galian C liar seperti ini biasanya banyak oknum ada di belakangnya sehingga mereka merasa aman dan nyaman, dan dirinya meminta Bupati Bogor Iwan Setiawan dan jajarannya melihat kondisi sebenarnya.

"Bupati sebagai kepala pemerintah di Kabupaten Bogor terutama di bulan-bulan terakhir sebelum akhir masa jabatannya seharusnya menggandeng erat TNI POLRI di sini mengajak tegas membasmi dan menuntaskan para pelaku usaha tambang galian C liar tak berijin bersama para oknum-oknum yang ada di banyak titik di beberapa wilayah Kabupaten Bogor", tutup Atiek.***

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah