Kini tersangka beserta barang bukti akan diserahkan oleh Polres Metro Depok kepada Kejaksaan Negeri Bogor untuk diproses hingga berkas-berkas sudah lengkap.
Namun, Berkas sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Bogor dan hari ini Insya Allah kami agendakan kegiatan pengiriman tersangka ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Atas perbuatan pelaku dijerat dengan undang-undang pidana korupsi dan terancam hukuman di atas 10 tahun penjara.
"Ancaman hukumannya di atas 10 tahun undang-undang tindak pidana korupsi," tutupnya.***