Pelaku KDRT di Parung Panjang Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 20 November 2023, 18:26 WIB
Sat Reskrim Polres Bogor Berhasil Amankan Pelaku KDRT Diwilayah Parungpanjang Dan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sat Reskrim Polres Bogor Berhasil Amankan Pelaku KDRT Diwilayah Parungpanjang Dan Ditetapkan Sebagai Tersangka /Humas polres Bogor/

Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda mengatakan bahwa kejadian tersebut sudah ditangani  oleh Sat Reskrim Polres Bogor. Tersangka dapat dikenakan ancaman hukuman selama 2 sampai 5 Tahun dan atau denda uang sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah). Jelas Wakapolres Bogor Kompol Fitra.***

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah