HARIAN BOGOR RAYA - Insiden yang menewaskan pria berlanjut usia terjadi pada Sabtu sore, 6 Januari 2024 di Perumahan Taman Anyelir 3 No 6 RT 8/RW 11 Kalimulya, Cilodong Kota Depok.
Pria berlanjut usia ini tewas setelah memperbaiki lampu di Perumahan tersebut diduga akibat tersengat aliran listrik.
" Diduga korban tersengat aliran listrik, " kata Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono.
Baca Juga: Yuk Peduli Bahaya Listrik Pada Lingkungan Kerja
Menurutnya Tim Inafis polres Metro Depok telah melakukan olah tempat kejadian perkara ( TKP ) namun pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan visum, pihak keluarga meyakini bahwa kejadian ini sebuah musibah.
Baca Juga: Diduga Arus Pendek Listrik, 7 Bangunan di Klender Ludes Dilalap Api
"Hasil olah TKP Inafis diduga korban tersengat aliran listrik. Pihak korban keberatan untuk dilakukan visum. Keluarga menyadari kejadian tersebut musibah," ujar Margiyono.***