INFO Buka Tutup Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor pada Jumat Sabtu Minggu 2 3 dan 4 Februari 2024

- 2 Februari 2024, 14:47 WIB
INFO Buka Tutup Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor pada Jumat Sabtu Minggu 2 3 dan 4 Februari 2024
INFO Buka Tutup Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor pada Jumat Sabtu Minggu 2 3 dan 4 Februari 2024 /Foto/Instagram @tmcpolresbogor

Berikut jadwal buka tutup di Jalur Puncak Jumat Sabtu Minggu, 2 3 dan 4 Februari 2024 beserta ganjil genap disertai jam operasi satu arah:

Ganjil Genap Jumat Sabtu Minggu, 2 3 dan 4 Februari 2024 di Puncak Bogor

- Berlaku hari Jumat 2 Februari 2024 mulai jam 14.00 WIB. Berakhir Minggu 4 Februari 2024 jam 24.00 WIB
- Berlaku untuk mobil dan motor yang akan mengarah ke atas atau Puncak, tidak ada yang mengarah ke bawah atau Jakarta

- Ketika satu arah berlangsung, ganjil genap sementara waktu ditiadakan

Baca Juga: INFO Ganjil Genap Buka Tutup Jalur Puncak Bogor pada Jumat Sabtu Minggu, 8 9 dan 10 Desember 2023

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021, ganjil genap atau yang juga sering disebut gage akan berlaku mulai jam 14.00 WIB.

Jadwal buka tutup Jalur Puncak ganjil genap berlaku selama tiga hari kedepan atau sampai Minggu 4 Februari 2024 pukul 24.00 WIB mendatang. Bagi yang ingin weekend, para pengendara yang akan melewati jalur ini harap perhatikan kembali plat nomor kendarannya.

Kebijakan buka tutup ini tidak hanya untuk roda empat atau kendaraan besar saja, melainkan juga berlaku untuk kendaraan roda dua alias motor.

Satu arah pekan ini sampai Minggu, 4 Februari 2024

Diperkirakan mulai Jumat Sabtu Minggu, 2 3 dan 4 Februari 2024

Sabtu :
08.00 sd. 11.00 wib. (Satu arah ke Puncak)
12.30 sd. 16.00 Wib. (Satu arah ke Jakarta).

Minggu :
08.00 sd.11.00 wib. (Satu arah ke Puncak)
11.30 sd. 18.00 wib (satu arah ke Jakarta).

Berlaku secara situasional, jadi jadwal di atas ini hanya perkiraan dan masih dapat berubah sesuai kebijakan yang berwenang.

Bagi yang ingin mengetahui update soal jadwal buka tutup ganjil genap di Puncak, bisa cek laman Instagram resmi @tmcpolresbogor.***

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah