HARIAN BOGOR RAYA - Warga kampung Hambulu RT 01/07, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor antusias mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 26 untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pada 14 Februari 2024.
Pantauan Harian Bogor Raya, TPS 26 yang berlokasi di SDN Hambulu Kecamatan Kemang, dibuka sekitar pukul 08.00 WIB, meski gerimis melanda, tidak menyurutkan masyarakat untuk menentukan hak suara mereka.
Terlihat masyarakat ke TPS, yaitu warga Hambulu, Kemang, Bogor yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdatangan membawa formulir C6 dan E-KTP (Elektronik Kartu Penduduk).
Baca Juga: Pemilu di Pelosok Bogor, Tampak Kaum Muda Milenial Antusias Datangi TPS
Di TPS 26, nampak juga warga yang akan mencoblos antre dan duduk menunggu Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memanggil giliran untuk dipanggil.
Sekedar informasi, TPS 26 berlokasi di SDN Hambulu melayani masyarakat untuk menentukan hak suara ada 203 orang pemilih, dengan rincian 92 laki-laki dan 111 perempuan.
Warna surat suara di TPS Pemilu 2024
- Surat suara yang berwarna abu-abu yaitu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.
- Surat suara berwarna kuning untuk memilih anggota DPR.
- Surat suara berwarna merah untuk memilih anggota DPD.
- Surat suara berwarna biru untuk memilih anggota DPRD Provinsi.
- Surat suara berwarna hijau untuk memilih anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Berikut cara mencoblos surat suara di Pemilu 2024
Baca Juga: Tata Cara Mencoblos di 14 Februari 2024: Surat Suara dan Cara Mencoblos Dengan Benar di TPS Pemilu
1. Cara mencoblos surat suara Presiden dan Wakil Presiden,