HARIAN BOGOR RAYA - Dua orang remaja berinisial RNA (17) dan RR (18) ditangkap polisi di wilayah Ciseeng, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keduanya terlibat akan melakukan tawuran yang bergabung dalam gengster Wartam asal Depok.
Kapolsek Parung Kompol Sularso membenarkan, adanya penangkapan dua remaja itu diduga terlibat kejahatan tergabung gangster bernama Wartam Depok itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Raya Jampang-Ciseeng, Desa Parigi Mekar, Kecamatan Ciseeng.
"Dari Informasi Resmob Polres Bogor ada konvoi sekitar sepuluh sepeda motor pemuda berboncengan tiga, membawa senjata tajam (sajam), yang menuju dari arah Jampang ke Ciseeng," kata Kompol Sularso dalam keterangannya kepada wartawan tentang aksi gangster tersebut.
Baca Juga: Polsek Dramaga Amankan 2 Orang Terduga Anggota Komplotan Gangster
Kompol Sularso menyebut, dalam aksi konvoi itu terjadi pada pagi hari hingga keduanya ditangkap sekitar pukul 05.00 WIB pagi, mereka ditangkap setelah konvoi gengster tersebut dicegat.
"Respon yang cepat, piket patroli Polsek Parung dibantu oleh warga masyarakat yang melakukan penghadangan hingga berhasil mengamankan dua orang remaja yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut yaitu RNA (17) dan RR (18) " jelasnya.
Adanya barang bukti turut diamankan dalam penangkapan tersebut. Di antaranya sebuah sepeda motor Yamaha Aerox berwarna merah hitam dan tiga buah Handphone (ponsel).
"Saat pemeriksaan tidak ditemukan senjata tajam pada kedua orang remaja itu, langkah preventif diambil karena dugaan keterlibatan mereka tergabung dalam gangster yang berencana melakukan tawuran," katanya.