Polsek Ciawi Amankan Pelaku Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Roda dua

- 3 Maret 2024, 19:43 WIB
/

Untuk sementara pihak kepolisian belum bisa menjelaskan secara rinci. Agus hanya mengatakan bahwa perkembangan lebih lanjut terkait penanganan kasus ini akan terus dilaporkan seiring berjannya penyelidikan.Agus juga menerangkan bahwa kasus ini melibatkan pasal 378 dan atau 372 KUHP.***

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x