Diduga Akan Mencuri Burung, Seorang Pria di Ciawi Akhirnya Diamankan Warga

- 16 Maret 2024, 11:46 WIB
/

HARIAN BOGOR RAYA - Seorang pria di Ciawi Bogor, diduga akan mencuri hewan peliharaan burung, diamankan pihak kepolisian polsek Ciawi, Kabupaten Bogor, Menurut informasi yang diterima pihak kepolisian, terduga pelaku sebelumnya akan mencuri hewan peliharaan jenis burung di wilayah Kp. Kambangan Desa. Banjarsari Kec. Ciawi Kab. Bogor.

Warga melaporkan kasus tersebut sekira pukul 18.00 WIB pada hari Jumat 15 Maret 2024, Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, SH, di Ciawi Bogor.

Hewan atau burung yang dicuri adalah milik E (52), yang merupakan warga Kp. Kambangan Rt. 03 Rw. 04 Desa. Banjarsari Kec. Ciawi Kab. Bogor,sedangkan terduga pelaku adalah J(22) warga kampung Cibedug, Desa Cibedug Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor. 

Baca Juga: Polsek Ciawi Bantu Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Puncak Desa Pandansari

Dari keterangan para saksi, D (56) dan juga DS (45) selaku Ketua RT di Kp. Kambangan Desa. Banjarsari Kec. Ciawi Kab. Bogor, bahwa kasus tersebut awalnya diketahui pada hari Senin, 11 Maret 2024 Sekira pukul 14.30 Wib, dinana saat itu terduga pelaku hendak ingin mencuri hewan peliharaan jenis burung  milik E.

Namun E sempat ke pergok oleh warga, J pun melarikan diri dan meninggalkan kendaraan sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan No. Pol. F 6889 NY warna Merah.

Lalu 4 hari kemudian J bersama saudaranya yang bernama MS datang jembali kewilayah tersebut untuk mencari sepeda motornya, yang dia tinggalkan saat mau melakukan pencurian hewan peliharaan jenis burung di rumah E.

Baca Juga: Peran Serta Polsek Ciawi Tangani Perselisihan di Chevilly Resort & Camp

Pada saat itulah, warga sekitar langsung mengamankan J, dan selanjutnya langsung menghubungi RT, RW Kp. Kambangan serta Bhabinkamtibmas dab Bhabinsa Desa Banjarwangi.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x