Agus menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
"Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap pelanggaran kamtibmas, termasuk penyalahgunaan minuman keras oleh anak-anak di bawah umur,"ucapnya.
Saat ini, para pelaku masih dalam proses pendataan dan akan dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pihak berwajib. Mereka juga akan diberikan pengarahan oleh pihak kepolisian dan diharapkan untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.***