Gudang Peluru Kodam Jaya di Bogor Meledak, Begini Kronologinya

- 31 Maret 2024, 11:23 WIB
Tangkap layar Video Warga/Gudang Munis/Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya milik TNI AD meledak dan terbakar di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu, 30 Maret 2024.  Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI
Tangkap layar Video Warga/Gudang Munis/Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya milik TNI AD meledak dan terbakar di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu, 30 Maret 2024. Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI /

HARIAN BOGOR RAYA - Gudang Munis/Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya milik TNI AD meledak dan terbakar di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan mengatakan peristiwa ledakan itu terjadi setelah waktu buka puasa. Ledakan juga terjadi di gudang 6 dari 16 gudang yang ada di Gudmurah.

"Jadi, pada pukul 18.05 WIB, ditemukan indikasi adanya asap di gudang nomor 6 Gudmurah Kodam Jaya dan terindikasikan terjadi ledakan, sehingga anggota segera memberitahukan kepada piket untuk memberitahukan kepada masyarakat sekitar bahwa akan terjadi ledakan," kata Pangdam Jaya Mayjen Mohamad Hasan yang meninjau lokasi kejadian kepada wartawan.

Baca Juga: Polsek Gunung Putri Bantu Evakuasi Warga Menjauh dari Lokasi Ledakan Gudang Amunisi

Pangdam Jaya juga memastikan bahwa gudang amunisi nomor 6 itu merupakan amunisi-amunisi yang sudah kadaluarsa dan pengambilan dari berbagai satuan yang dilayani oleh Kodam Jaya di seluruh wilayah Jakarta.

"Ada 160 ribu jenis amunisi maupun bahan peledak yang ada di gudang itu. Sudah mengecek seluruh lokasi di parameter 1 Kilometer ke depan ke arah pemungkiman tidak ada korban jiwa," ungkapnya.

Menurutnya, gudang amunisi nomor 6 yang meledak adalah tempat penyimpanan bahan peledak kadaluarsa. Gudang tersebut menampung 160 ribu munisi dan bahan peledak kadaluarsa yang tersimpan dan amunisi-amunisi itu merupakan hasil pengembalian dari satuan-satuan yang bernaung di bawah Kodam Jaya.

Baca Juga: Polsek Gunung Putri Tindak Lanjuti Kasus Pencurian Sepeda Motor

"Itu sudah kami katagorikan sebagai kadaluarsa dan hasil pengembalian, usianya lebih dari 10 tahun," ujarnya.

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x