Pangdam Jaya menyebut, bahan peledak kadaluarsa tersebut kini tengah dalam proses untuk penghapusan (disposal). Bahkan pihak Pangdam sedang membuat surat penghapusannya.
"Kami sudah membuat surat untuk penghapusan sebenarnya dari awal tahun kemarin. Akan tetapi, karena ini masih berproses, kami kumpulkan dahulu, kamu rapikan satu per satu," katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi mengatakan bahwa warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP) sudah di evakuasi ke tempat yang lebih aman.
"Warga sudah kami evakuasi ke tempat yang lebih aman, evakuasi melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa), pemadam kebakaran (Damkar) dan terus berkoordinasi dengan instansi lainnya yang mengamanka masyarakat sekitar yang ada di sana," kata Kristomei kedapa awak media.
Ia pun menyampaikan pada Sabtu, 30 Maret 2024 sekitar pukul 20.23 WIB malam. Api masih membakar komplek gudang amunisi Kodam Jaya yang menyimpan berbagai jenis amunisi milik TNI AD, termasuk peluru-peluru kaliber besar amunisi untuk artileri medan, dan artileri pertahanan udara (Arhanud) berada di Kampung Parung Pinang RT 01/11, Dusun O6, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.***