HARIAN BOGOR RAYA - Kasus pengeroyokan yang dialami oleh seseorang di Desa Bantarjaya, oleh sekelompok orang, saat ini ditangani oleh pihak kepolisian Rancabungur.
Keempat orang pelaku Pengeroyokan tersebut, sudah diamankan oleh polsek Rancabungur, mereka ditangkap pada hari Minggu, 31 Maret 2023 sekira pukul 22.00 Wib di Kp. Babakan Serempet Desa Bantarjaya Kec. Rancabungur Kab. Bogor.
Penangkapan terhadap keempat orang tersebut, yang diduga merupakan pelaku Pengeroyokan, berdasarkan atas laporan Korban kepada pihak kepolisian, yakni pada tanggal 24 Maret 2024.
Baca Juga: Sadis, Seorang Pria jadi Korban Begal Hingga Tewas, Polsek Gunung Putri Investigasi Kasus Tersebut
Kapolsek Rancabungur IPDA Azis Hidayat, S.Sos, bersama PS Kanit Reskrim BRIGADIR RONALD KRAMADO, SH dan Personel Reskrim Polsek Rancabungur menjelaskan terkait peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada tanggal 14 Maret 2024.
Laporan tersebut pun langsung ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian Polsek Rancabungur dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Keempat orang yang diduga para pelaku pengeroyokan yang telah diamankan pihak Polsek Rancabungur adalah An. NM(30),kemudian EF (19), lalu R (22), serta AWP (25). Mereka meruoakan warga Kp. Babakan Serempet Desa Bantarjaya Kec. Rancabungur Kab. Bogor.
Saat ini para terduga pelaku pengeroyokan sudah diamankan di Mako Polsek Rancabungur untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. ***