Aparat Kepolisian Tindak Lanjuti Perselisihan Seorang Warga dengan Pemilik Tempat Wisata Cibaliung Sukamakmur

- 1 Juni 2024, 19:23 WIB
Polsek Sukamakmur Tindak Lanjutti Adanya Penyetopan/Pemberhentian Kendaraan Pengunjung Wisata Dengan Adanya Konflik Tanah Warga
Polsek Sukamakmur Tindak Lanjutti Adanya Penyetopan/Pemberhentian Kendaraan Pengunjung Wisata Dengan Adanya Konflik Tanah Warga /

HARIAN BOGOR RAYA - Sejumlah wisatawan yang akan berwisata ke area wisata Cibaliung di Cibeureum, Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, pada hari Sabtu, 1 Juni 2024, harus jalan kaki sejauh lebih kurang 500 meter. Hal itu disebabkan, kendaraan yang mereka tumpangi diberhantikan oleh sejumlah orang.

Mereka diminta untuk berjalan kaki jika ingin ketempat wisata yang dimaksud. Selidik punya selidik, ternyata mereka yang memberhentikan para wusatawan adalah keluarga H. Ajum bin Madhapi.

H. Ajum bin Madhapi merupakan salah seorang warga setempat, yang mengklaim bahwa akses jalan yang dilewati kendaraan menuju lokasi wisata yang dimaksud adalah tanah miliknya. Sehingga Ia meminta kompensasi dari pemilik tempat wisata tersebut.

Baca Juga: Cegah Tawuran, Polsek Ciawi Kawal Konvoi Vicking

Kapolsek Sukamakmur IPTU Supratman,SH membenarkan adanya perselisihan tersebut. Ia pun menjelaskan bahwa Menurut laporan yang diterimanya, aksi tersebut dipimpin oleh keluarga H. Ajum bin Madhapi, sejumlah enam orang, termasuk anak-anak dan menantu dari keluarga tersebut.

Beruntungnya Ia segera datang ke lokasi, sehingga mampu meredakan situasi. Mereka berhasil mengajak keluarga H. Ajum untuk melakukan musyawarah di kantor Desa Cibadak, yang dihadiri oleh pihak desa, pengacara, dan perwakilan keluarga H. Ajum.

Dalam musyawarah tersebut, keluarga H. Ajum meminta kompensasi atas tanah yang mereka klaim. Namun, pihak pemerintah desa menyampaikan bahwa jalan tersebut tidak hanya melewati tanah milik keluarga H. Ajum, tapi juga beberapa pemilik tanah lain yang telah merelakan tanah mereka untuk digunakan sebagai jalan umum.

Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Kasdim 0621 Kab.Bogor Hadiri Upacara Bendera di TMP Pondok Rajeg

Meskipun musyawarah belum mencapai kata sepakat, Muspika Sukamakmur memastikan akan mengundang kembali semua pihak dalam waktu dekat untuk mencari solusi terbaik.

Kondisi tersebut semakin rumit karena keterlibatan kuasa hukum dari kedua belah pihak, menandakan bahwa konflik ini mungkin akan berlanjut ke ranah hukum, dan dari pihak Kepolisian dan Forkompincam dan Desa akan terus memantau berjalan nya perkara ini.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah