Polisi Tembak Polisi di Cikeas, Pengamat Angkat Bicara Polri Harus Usut dan Transparan

28 Juli 2023, 10:56 WIB
Ilustrasi tembak. * /

HARIAN BOGOR RAYA - Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage dikabarkan meninggal dunia akibat ditembak rekannya sesama anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Kabar Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage meninggal dunia viral dimedia sosial unggahan akun Instagram @kamidayakkalbar memperlihatkan jenazah Bripda Ignatius di dalam peti mati.

Diduga akibat luka tembak dibagian leher, tepatnya dibelakang telinga sebelah kiri.

Baca Juga: Kematian Cenora, Harimau Peliharaan Alshad Ahmad, Viral di Media Sosial

Pengamat Kepolisian dari Institute for Securi and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengingatkan Polri agar transfaran mengusut kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage akibat tertembak oleh seniornya sesama anggota Densus 88 Antiteror Polri.

"Agar tidak mengulang kasus Duren Tiga (pembunuhan Brigadir Joshua), Polri harus benar-benar transparan dalam mengungkap kasus tersebut (penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage)," ujar Bambang.

Menurut Bambang, Polri harus membuka seterang-terangnnya siapa yang melakukan penembakan, menggunakan senjata apa, kapan, dan dimana tempat kejadian perkaranya, semua harus dibuka secara transparan.

"Sebaiknya melibatkan pihak-pihak eksternal untuk menjaga objekvitas dan transfaran," ucapnya.

Menurut dia, kasus kekerasan seperti tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage akan terus berulang bila tidak ada revolusi mental di tubuh Polri.

"Problemnya, revolusi mental itu tak akan pernah ada bila selalu ada toleransi pada pelanggaran hukum oleh anggota," ucapnya.

Baca Juga: Michelle Ashley Putri Pinkan Mambo Kerapkali Terima Perlakuan Pelecehan Seksual Ayah Sambung

Ia mengkritisi pernyataan Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum pelanggar aturan atau perundangan yang berlaku menjadi klise dan sekedar retorika bila dalam kasus sebelumnya (pembunuhan Brigadir Joshua) Polri menoleransi pelaku pembunuhan dengan tidak memberikan sanki maksimal kepada pelaku.

"Publik memiliki logika sendiri yang tidak bisa diatur dengan retorika-retorika yang tidak masuk logika," ujar Bambang.

Bambang menyarankan harus ada evaluasi terkait peran Densus 88 Antiteror Polri sebagai satuan "ad hoc" pemberantasan terorisme, mengingat Densus 88 bukan di bawah struktur Polri, dan bukan pula di bawah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Posisi ini riskan dan menjadi duplikasi peran satuan perlawanan teror (wanteror) yang juga sudah ada di Korbrimob dalam upaya penindakan dan BNPT sebagai lembaga pencegahan terorisme," paparnya.

Bambang menyebut kasus kekerasan oleh oknum yang berulang ini selalu bisa dikaitkan dengan perilaku dan budaya organisasi.

"Sebuah negara hukum, akuntabilitas insitusi sangat penting. Bila terjadi kasus kekerasan yang berulang seperti ini, kepada siapa pun negara harus dimintai tagung jawab tersebut?," tanya Bambang.

Sebelumnya, Bripda IDF tewas setelah tertembak senjata api milik senior Bripda IMSP pada Minggu, 23 Juli 2023, pukul 02.50 WIB di Flat Rutan Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.***

Editor: Gadis Bunga Cynintia

Tags

Terkini

Terpopuler