Baca Juga: Ini Kabar Baik Soal Paspor untuk Jemaah Umrah dan Haji Khusus
"Berizin, pastikan kalau ibadah umrah/haji menggunakan travel berizin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Kalau haji khusus melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK)," katanya.,***