Dia menyebut Israel itu menargetkan gedung dewan dari gereja tersebut.
Dia juga menyebut serangan terhadap tempat ibadah adalah tindakan yang melanggar hukum internasional dan dapat dianggap sebagai kejahatan perang ketika hukum internasional melindungi tempat ibadah dari serangan dalam keadaan apapun.
Baca Juga: Terungkap NG Terduga Teroris Pernah Terlibat Dalam Bom Bali I
Setidaknya dua perempuan tewas dan lainnya luka-luka dalam serangan Israel di gereja ortodoks Yunani di Gaza, lapor kantor berita Palestina WAFA pada Kamis.***