Port Moresby Rusuh, Kemenlu Minta WNI di PNG Waspada

- 12 Januari 2024, 11:28 WIB
Ilustrasi/Port Moresby Rusuh, Kemenlu Minta WNI di PNG Waspada
Ilustrasi/Port Moresby Rusuh, Kemenlu Minta WNI di PNG Waspada /Pixabay.com

Perdana Menteri James Marape pada Kamis mengumumkan status Darurat yang akan berlaku selama 14 hari di wilayah Port Moresby. Menurutnya, seribu tentara telah dikerahkan untuk mengendalikan situasi keamanan.

Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri Tiongkok pada 11 Januari, 2024, setidaknya dua warga negaranya di PNG mengalami luka-luka ringan dalam kerusuhan tersebut. Pemerintah Tiongkok telah melayangkan komplainnya kepada pemerintah PNG atas apa yang menimpa warga negaranya.

Baca Juga: Terpidana Mati Kasus Narkoba: Ibu Mary Jane Mohon Presiden Jokowi Bebaskan Putrinya

Sementara itu, KBRI di Port Moresby terus menjalin komunikasi dengan WNI yang ada di sana dan telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kepolisian PNG untuk perlindungan WNI yang berada di negara yang berbatasan darat dengan Indonesia di Provinsi Papua.

"Segera hubungi Hotline KBRI jika memerlukan bantuan kedaruratan," demikian himbauan pemerintah Indonesia kepada warganya yang berada di PNG.***

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah