BIGHIT MUSIC Blak-blakan Soal Kasus Penguntit BTS

- 27 September 2023, 22:27 WIB
Agensi BTS, BIGHIT MUSIC kabarkan proses hukum terhadap para penguntit artis. (ANTARA/Instagram.com @bts.bighitofficial)
Agensi BTS, BIGHIT MUSIC kabarkan proses hukum terhadap para penguntit artis. (ANTARA/Instagram.com @bts.bighitofficial) /

HARIAN BOGOR RAYA - BIGHIT MUSIC sudah secara khusus mengumpulkan bukti mengenai seseorang yang berulang kali mengirim surat dan paket ke tempat tinggal artis BTS hingga menyebabkan kerusakan pada pihak keluarga BTS.

BIGHIT MUSIC mengajukan pengaduan pidana pada pelaku atas tuduhan melanggar hukum mengenai kejahatan penguntitan (Undang-Undang tentang Hukuman Kejahatan Penguntit).

Pengadilan pun mengeluarkan perintah penahanan sementara, dan penyelidikan jaksa sedang berlangsung. Pihak agensi berkomitmen pada kebijakan toleransi nol dan tanpa kompromi dalam menangani kejahatan penguntit yang melanggar privasi dan keamanan BTS.

Baca Juga: LIVE STREAMING Jungkook BTS di Global Citizen Festival 2023 Hari Ini 24 September, Akses di Sini!

“Sebuah keputusan dijatuhkan pada kuartal kedua tahun 2022 yang menyatakan non gugatan dan menghentikan penyelidikan terhadap beberapa tersangka, dan kami mengajukan keberatan dan meminta penyelidikan ulang atas kasus-kasus ini,” kata agensi tersebut.

Melalui rujukan penuntutan, para pelaku dinyatakan bersalah atas serangan pribadi dan pencemaran nama baik terhadap anggota BTS dan telah dijatuhi hukuman.

Para terdakwa kejahatan itu, di antaranya ada seseorang yang berulang kali mengunggah komentar kasar dan kejam, serta ofensif dalam portal berita daring. Orang itu secara teratur terlibat dalam puluhan kasus komentar jahat berintensitas tinggi di berbagai artikel.

Baca Juga: Anggota BTS Resmi Perpanjang Kontrak Eksklusif dengan Big Hit Music

“Kami telah mengumpulkan semua komentar terverifikasi dan mengajukan pengaduan pidana terhadap individu tersebut,” kata BIGHIT MUSIC.

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x