Kemenkes RI Beberkan Soal Vaksinasi Demam Berdarah

2 Juni 2023, 14:42 WIB
ILUSTRASI demam berdarah.*/DOK PR /

HARIAN BOGOR RAYA - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, walau vaksinasi demam berdarah (DBD) belum menjadi program, tetapi vaksin DBD sudah menjadi imunisasi pilihan yang direkomendasikan.

Kementerian Kesehatan atau Kemenkes RI menargetkan angka kasus demam berdarah kurang dari 10 per 100.000 penduduk pada 2024, dan akan 0 kasus kematian pada tahun 2030. Selain Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus, Kementerian Kesehatan juga memanfaatkan teknologi Wolbachia, yakni bakteri yang dapat tumbuh alami pada serangga terutama nyamuk.

Menurut Nadia, kerja sama dengan dukungan mitra antara pemerintah dan pihak swasta akan membantu mempercepat tercapainya target eliminasi demam berdarah di Indonesia.

Baca Juga: Pasca Pergantian Musim, Cegah Penyakit Demam Berdarah Dengan Menjaga Kebersihan Lingkungan

Sementara, General Manager Takeda Indonesia Andreas Gutknecht berharap akses terhadap vaksinasi demam berdarah dapat membantu keluarga Indonesia untuk mendapatkan perlindungan yang komprehensif sehingga tujuan Pemerintah untuk nol kematian akibat demam berdarah pada tahun 2030 dapat tercapai.

Ketua Unit Kerja Koordinasi Infeksi dan Penyakit Tropis Ikatan Dokter Anak Indonesia Dr. Anggraini Alam, SpA(K) mengatakan vaksinasi demam berdarah dapat mengurangi risiko seorang anak terkena infeksi demam berdarah berat sehingga menyebabkan kematian.

Menurut Anggraini, melalui keterangan tertulis, Jumat, infeksi demam berdarah yang berat bisa menyebabkan kebocoran plasma darah atau anak mengalami syok dan kondisi itulah yang dapat menyebabkan kematian pada beberapa kasus demam berdarah.

Baca Juga: Saran Bagi Pasien Diabetes Soal Vaksinasi Influenza

"Dengan adanya vaksin yang dapat diberikan tanpa melihat pengalaman demam berdarah sebelumnya, diharapkan akan lebih banyak anak yang dapat terlindungi dari demam berdarah," kata Anggraini.

Anggraini juga menuturkan bahwa vaksinasi dapat menurunkan tingkat rawat inap karena demam berdarah sehingga akan mengurangi beban biaya rawat yang signifikan serta kehilangan waktu kerja dan sekolah karena rawat inap.

Vaksinasi demam berdarah untuk anak dan dewasa saat ini telah mendapat rekomendasi dari IDAI dan Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI). Vaksinasi dapat diberikan pada setiap orang dengan rentan umur 6 - 45 tahun, dengan anjuran dari dokter.

Baca Juga: Pentingnya Vaksinasi Influenza dan Upaya Pencegahan Influenza

Anggraini mengingatkan tidak ada pengobatan yang spesifik untuk demam berdarah sehingga orang-orang sebaiknya tidak menyepelekan gejala demam berdarah. Gejala penyakit itu dapat berupa sakit kepala disertai demam tinggi dan nyeri pada otot, tulang dan sendi.***

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler