Vaksinasi Covid-19 Akan Jadi Vaksin Berbayar, Menkes Beri Penjelasan

25 Januari 2023, 13:07 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 /Adpim Kota Bandung/

Harian Bogor Raya - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menjelaskan terkait wacana vaksin berbayar. 

Wacana vaksin berbayar ini merupakan bagian dari akselerasi vaksinasi Covid-19 tahun 2023. 

Selain vaksin berbayar, ada serangkaian strategi lainnya yang saat ini masih digodok jajarannya, seperti vaksinasi Covid-19 untuk anak di bawah enam tahun.

Baca Juga: Statistik Tim, Prediksi Skor, Hingga Susunan Pemain Nottingham Forest vs Manchester United

“Kami juga akan membuka vaksinasi Covid-19 untuk anak di bawa usia 6 tahun yang rencananya sedang kami diskusikan dengan ITAGI dan BPOM untuk bisa kami jalankan,” tuturnya, dikutip dari Antara.

Untuk vaksin anak, rencananya akan menggunakan vaksin impor, mempertimbangan persediaan vaksin yang masih mencukupi di Indonesia.

Adapun stok vaksin Covid-19 di Indonesia sendiri saat ini berkisar lebih dari 9,3 juta dosis. Sebanyak 7,2 juta dosis tersimpan di fasilitas penyimpanan pemerintah pusat dan 2,1 juta dosis di daerah.

Baca Juga: Gara-gara Pandemi Covid-19, Campak Jadi KLB di Dunia

Budi merinci jenis vaksin yang tersedia di antaranya 138.185 dosis vaksin Janssen, 3.344.772 dosis Vaksin Pfizer, 8.404 dosis Vaksin Sinopharm, 189.684 Vaksin Zifivax. 

Kemudian vaksin produksi dalam negeri atau Vaksin Merah Putih sebanyak 1.171.755 dosis Vaksin InaVac, dan 4.528.570 dosis Vaksin IndoVac.

Ia pun menyebut vaksin Covid-19 berpeluang bakal berbayar di masa mendatang. Rencana itu bakal diberlakukan ketika status pandemi Covid-19 berubah menjadi endemi.

Baca Juga: Wow, Tukang Becak Nyamar Jadi Nasabah Bobol Rekening BCA Hinga 320 Juta Begini Ceritanya

Budi mengatakan rencana vaksin berbayar ini berlaku untuk vaksin produksi impor. Dengan begitu, vaksin Covid-19 akan dimasukkan seperti vaksin rutin lainnya seperti influenza. Soal tarif berkisar antara 5 sampai 10 dolar AS atau kurang dari Rp200 ribu.

Sementara, untuk vaksin produksi dalam negeri, kata Budi, akan dipaketkan dengan program Penerima Bantuan Iruan (PBI) BPJS Kesehatan.

“Kalau misalnya ini jadi endemic, mungkin nanti vaksinasi yang gratis akan kami paketkan dalam PBI. Itu hanya vaksin dalam negeri,” katanya dalam Rapat Kerja besama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Sosiolog Ungkap Langkah Edukasi Soal Praktik Perdukunan di Indonesia

“Untuk yang non-PBI, masyarakat kami buka, bisa membeli vaksinnya sendiri dari apotek atau rumah sakit secara umum, sama seperti kalau vaksinasi meningitis, atau influenza. Sehingga beban negara bisa konsentrasi pada masayrakat yang miskin saja melalui mekanisme PBI,” ucap Budi menambahkan.

Vaksin Covid-19 Booster Kedua

Sementara saat ini, pemerintah baru saja menerbitkan kebijakan pemberian vaksin booster kedua untuk masyarakat umum pada rentang usia 18 thaun ke atas mulai 24 Januari 2023.

Kementerian Kesehatan menargetkan agar semua masyarakat dalam golongan tersebut yang berjumlah sekitar 180 juta jiwa bisa mendapatkan vaksin lengkap hingga booster dosis kedua dalam kurun waktu satu tahun ke depan.

Baca Juga: Segini Gaji PPS untuk Pemilu 2024, Berapa Lama Masa Kerja juga Tugas dan Besaran Santunan

Dalam surat edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum, vaksin Covid-19 yang dapat digunakan untuk booster kedua ini adalah vaksin yang telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan memperhatikan vaksin yang ada.

Saat ini, tersedia tujuh regimen vaksin booster kedua untuk masyarakat umum, antara lain Sinovac, Astra Zeneca, Pfizer, Moderna, Janssen (J&J), Sinopharm, dan Covovax.***

Artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul Menkes Beri Sinyal Vaksin Covid-19 Bakal Berbayar, Berikut Besarannya

Editor: Maryam Purwoningrum

Tags

Terkini

Terpopuler