Tega, Akibat Ditagih Hutang Seorang Pria di Bekasi Bunuh dan Cor Dua Wanita

9 Maret 2023, 18:41 WIB
Tega, Akibat Ditagih Hutang Seorang Pria di Bekasi Bunuh dan Cor Dua Wanita /Pyxa/

HARIAN BOGOR RAYA - Kasus pembunuhan yang terjadi di kota Bekasi yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial P(48) terhadap dua wanita berinisial HP (48) dan YP (47) mulai ditemukan titik terang.

Dimana jasad Kedua korban pembunuhan tersebut dikubur/dicor di dalam rumah kontrakan terduga pelaku.

Motif pembunuhan tersebut ternyata berlatar belakang masalah hutang piutang, antara p terhadap YP.

Baca Juga: Kabur Selama Tiga Tahun, Akhirnya Pelaku Pembunuhan di Tambora Berhasil Diamankan

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari kepada awak media Rabu, 8 Maret 2023.

" Motifnya utang. Suami Y juga pernah menyimpan uang atas permintaan Y. Inilah kenapa suami Y itu curiganya sama P." Ungkap Kompol Erna Ruswing Andari.

Kepada kedua korban, terduga pelaku mengajak korban untuk ikut berinvestasi dibisnis besi. Bahkan pelaku juga menjanjikan keuntungan pada bisnis tersebut. Dan akhirnya keduanya pun menginvestasikan uangnya kepada terduga.

Baca Juga: Polisi Ungkap Dua Pelaku Pembunuhan Berencana Penjual Ayam Goreng di Bekasi

Pada awalnya kerjasama mereka berjalan lancar, bahkan pelaku sempat memberikan keuntungan sebesar 20 juta kepada korban sebagai keuntungan investasi.

Dan kerjasama antara keduanya pun terus berlanjut. Namun ternyata bisnis investasi tersebut tidak berjalan mulus, keuntungan yang dijanjikan oleh P dari hasil investasi pada usaha besi juga tidak dibayarkan.

Sehingga korban pun berusaha menagih keuntungan yang pernah dijanjikan oleh terduga dengan menemui terduga pelaku dirumah kontrakannya tersebut yang menjadi lokasi TKP pembunuhan.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J Libatkan Mantan Kadiv Propam Polri, Pakar: Momentum Bersih-bersih

Dan setelah itu, YP bersama HP tidak diketahui keberadaannya, sampai akhirnya polisi menemukan jasad korban berada di dalam kontrakan pelaku, yang mana kedua korban sudah di  Cor oleh pelaku.***

Editor: Herawati Nurlia

Tags

Terkini

Terpopuler