Polsek Ciampea Amankan Tiga Pelaku Pembunuhan Terhadap Seorang Siswa SMK

3 Desember 2023, 17:25 WIB
Polsek Ciampea Bersama Resmob Polres Bogor Tangkap Pelaku Pembunuhan Yang Terjadi Jumat Lalu Di Pasar Ciampea /Humas polres Bogor/

HARIAN BOGOR RAYA - Tiga pelaku pembunuhan terhadap seorang remaja pria berinisial MBS (17) di wilayah pasar ciampea kabupaten Bogor akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polsek ciampea polres Bogor.

Menurut Kapolsek ciampea Kompol Suminto bahwa para pelaku melakukan aksi kejinya dengan menggunakan senjata tajam. Ketiga pelaku saat melakukan aksinya berboncengan dengan rekannya yang lain.

Ada sekitar 6 hingga 7 kendaraan sepeda motor pada insiden pengeroyokan terhadap korban MBS.

Baca Juga: Pelajar SMK Tewas Dibacok Pelajar Lain Saat ke Konter di Pasar Ciampea Bogor 

Korban tewas akibat luka sabetan senjata tajam pada lehernya yang dilakukan oleh para pelaku pada Jumat 1 Desember 2023 di Jalan Raya Pasar Ciampea k Kec Ciampea Kab Bogor.

Lebih lanjut Kompol Suminto menegaskan, bahwa Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, memerintahkan langsung kepada dirinya dan Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara untuk segera menindak lanjutti atas perkara tersebut.

" Tangkap para pelaku proses tindak lanjut segera." Ucapnya.

Baca Juga: Kalahkan Prancis 4-3, Timnas Jerman U 17 Angkat Trophy Piala Dunia 2023

Akhirnya pihak Kepolisian Polsek Ciampea dan Resmob Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan tiga pelaku pembunuhan terhadap seorang pelajar SMK di ciampea.

Dan dari hasil keterangan para saksi saksi di TKP dan Penelitian CCTV di seputaran Jalan Raya Pasar Ciampea, para Pelaku diamankan ditangkap dirumahnya masing-masing sebagai terduga pelaku Pembunuhan tersebut.

Ada 3 (tiga) orang yang sudah berhasil diamankan, diantaranya AFH (18), Ia ditangkap di rumahnya di Wilayah Ds Gunung Menyan Kec Pamijahan Kab Bogor, Ia merupakan Pelajar SMK Pandu, kemudian MAR (16), mar adalah Pelaku utama, Ia mengaku dan terbukti sebagai Pembacok yang membawa Celurit pendeka, MAR diamankan dirumahnya di Ds Gunung Menyan Kec Pamijahan Kab Bogor, dan  DDD (17) yang ikut serta berboncengan 3 (tiga) di sepeda motor tersebut diamankan di rumahnya di Ds Pasarran Kec Pamijahan Kab Bogor, dan barang bukti yang berhasil Pihak Kepolisian  amankan adalah berupa Celurit dan Sepeda Motor roda dua yang digunakan para pelaku tersebut.

Baca Juga: Gempa Bumi Kekuatan Magnitudo 7,5 Guncang Mindanao di Filipina Selatan Picu Tsunami

Dari hasil penyelidikan sementara bahwa motif pelaku melakukan aksinya tersebut memang mencari lawan sasaran dari sekolah lain.

Dan hingga saat ini Pihak Kepolisian masih melakukan Pemeriksaan lebih lanjut kepada tiga orang yang diduga merupakan pelaku pembunuhan saat kejadian masih di dalami untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Terhadap ketiga pelaku maka dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 70 No.35 Tahun 2014 Tentanv Perlindungan Anak, terkait penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, Pelaku diancam pidana penjara hingga diatas  5 tahun, tutup Kapolsek Ciampea Kompol Suminto.***

Editor: Herawati Nurlia

Tags

Terkini

Terpopuler