Cairkan Dana PIP Tahun 2023 bagi Siswa SD, SMP dan SMA, Segera Cek dan Syaratnya di Link Ini

- 24 Januari 2023, 06:00 WIB
Cairkan Dana PIP Tahun 2023 bagi Siswa SD, SMP dan SMA, Segera Cek dan Syaratnya di Link Ini
Cairkan Dana PIP Tahun 2023 bagi Siswa SD, SMP dan SMA, Segera Cek dan Syaratnya di Link Ini /PIP Kemdikbud

HARIAN BOGOR RAYA - Ingatlah, bagi para siswa sekolah yang belum menerima bantuan dana Program Indonesia Pintar atau dana PIP tahun 2022 disarankan segera untuk mengecek di pip.kemdikbud.go.id, apakah nama siswa tersebut terdaftar sebagai penerima.

Segera cairkan dana PIP bagi anak sekolah di tahun 2023 ini untuk siswa-siswi SD, SMP dan SMA sesuai kreteria pemerintah.

Para siswa SD, SMP, SMA dan SMK pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) buruan cek online dana PIP tahun 2023 pakai NISN dan NIK. Berikut cara cek secara online dengan memakai NISN dan NIK.

Baca Juga: Pemegang KIS BPJS Bisa Dapat 4 Bansos Ini di Tahun 2023, Simak Ketentuannya

Bantuan langsung tunai yang diberikan lewat PIP Kemdikbud 2023 diperuntukan bagi siswa usia mulai 6 tahun atau dalam hal ini SD kelas satu hingga umur 21 atau kelas 3 SMA sederajat.

Cara cek apakah siswa SD, SMP atau SMA masuk dalam kategori PIP, simak di bawah ini.

Selain memiliki KIP dan PKH bisa diidentifikasi dengan melihat kriteria penerima sebagai berikut;

Baca Juga: Berikut Jadwal Kapan PKH 2023 Cair, Cara Mudah Cek Bansos Ini di cekbansos.kemensos.go.id

- Penerima termasuk siswa yang berasal dari lembaga pendidikan nonformal seperti kursus

- Siswa yang sudah di drop out diberikan bantuan PIP dengan harapan bisa aktif dan melanjutkan pendidikan lagi.

- Siswa calon penerima tidak memiliki orang tua seperti yatim, piatu atau yatim piatu.

Baca Juga: Vaksin Dosis Booster Kedua, Berikut Daftar Vaksinnya

- Tinggal atau berada di panti asuhan atau panti sosial.

Adapun jumlah bantuan yang akan disalurkan melalui rekening siswa penerima bantuan, rincian berdasarkan tingkat pendidikan SD SMP SMA dan SMK sebagai berikut:

- Pelajar Sekolah Dasar (SD) nominal BLT sebesar Rp450 ribu
- Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) jumlah BLT sebesar Rp750 ribu
- Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Kejuruan nominal BLT sebesar Rp1 juta

Baca Juga: Puluhan Ribu Jiwa dan Ribuan Keluarga Terdampak Banjir di Aceh, BPBD Beberkan Data

Cek nama penerima PIP Kemdikbud cair 2023 seperti langkah-langkah di bawah ini:

1. Buka browser di HP lalu masuk kelaman pip.kemdikbud.go.id
2. Isi data siswa dengan nomor NISN sesuai dengan tingkat pendidikan yang sedang ditempuh
3. Masukan NIK yang diambil dari KK
4.Masukan hasil dari angka yang tertera pada layar HP Anda
5. Pilih cek penerima PIP

Demikian informasi mengenai PIP dan KIP tahun 2023.***

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x