Pelaku Curanmor di Pasar Cicangkal Diamankan Polsek Rumpin

- 10 Februari 2023, 20:50 WIB
Polsek Rumpin amankan pelaku pencurian sepeda motor
Polsek Rumpin amankan pelaku pencurian sepeda motor /Humas polres Bogor/

HARIAN BOGOR RAYA - Usai aksinya diketahui warga, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor akhirnya ditangkap warga.

Kasus pencurian tersebut terjadi di Pasar Cicangkal Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor Pada kamis siang (09/02)

Pelaku berinisial AR (27) melakukan aksinya sendirian. Ia berusaha ingin mencuri sepeda motor yang terparkir didepan sebuah toko di pasar Cicangkal.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Founder Atau Exchanger PT SMI Sebagai Tersangka Kasus robot trading Net89

Namun aksinya gagal usai aksi pelaku diketahui warga yang berada di lokasi kejadian.

Menurut Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo S.H., MH bahwa penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut berawal saat warga yang berada di sekitaran lokasi kejadian mendapati adanya seorang laki-laki yang sedang melakukan pengerusakan kunci kontak motor.

Dan saat mengetahui hal tersebut warga pun langsung menginformasikan kejadian tersebut kepada pemilik motor. kemudian korban dibantu warga Sekitar langsung melakukan Pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian.

Baca Juga: Pencurian di Minimarket, Polsek Cibanteng Kumpulkan Bukti Dari Saksi dan CCTV Untuk Penyelidikan

Dari tangan pelaku berhasil juga diamankan barang bukti satu buah kunci letter T, Satu buah Mata kunci T, Dua buah kunci pas, Dan satu buah obeng. Saat ini proses penyidikan pun masih kami lakukan terhadap pelaku, tutup Kompol Sumijo S.H.***

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x