- Pendidikan minimal S2 jurusan Ilmu Fikih Islam.
- Pengalaman minimal 4 Tahun di bidang perbankan, pasar modal, atau keuangan syariah.
- Memiliki pengalaman dalam menyusun kebijakan atau rekomendasi terkait produk/aktivitas keuangan syariah baik sektor keuangan komersial syariah atau sektor sosial syariah.
- Memiliki pengalaman dalam melakukan review pemenuhan aspek syariah terhadap suatu produk/transaksi keuangan syariah.
- Diutamakan pernah memiliki pengalaman di bidang perbankan, pasar modal, atau keuangan syariah termasuk lembaga konsultansi ekonomi/keuangan syariah.
- Menguasai ilmu fikih dalam bidang ibadat dan muamalat.
Baca Juga: 3 Hal Penting dari Bank Indonesia, Demi Terhindar Modus Penipuan Atasnamakan Ditjen Pajak
- Mampu berkomunikasi secara lisan dan tulisan dalam Bahasa Arab, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Lebih diutamakan memiliki sertifikat TOAFL dan TOEFL/IELTS.
2. Peneliti Spesialisasi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah
- Usia maksimal 38 Tahun pada 6 Mei 2023.