Polres Sukabumi Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Anak ke Arab Saudi

- 14 Juni 2023, 11:56 WIB
Polres Sukabumi ungkap sindikat perdagangan anak ke Arab Saudi
Polres Sukabumi ungkap sindikat perdagangan anak ke Arab Saudi /Foto/antara/

Baca Juga: Kementerian Luar Negeri RI Pastikan Kondisi WNI, Dampak Penembakan di Covenant School

Kasus perdagangan anak kali ini berhasil diungkap berdasarkan laporan pihak kepolisian dengar nomor laporan Lp/B/641/Vi/2022/Res Sukabumi/Jawa Barat tertanggal 23 Juni 2022.

Mengacu pada laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi melakukan pengembangan dan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para tersangka pada 8 Juni 2023.

Terungkapnya kasus perdagangan anak terhadap dua orang korban yang dimaksud ini bermula saat kedua korban masih berusia 15 dan 16 tahun. Mereka berkenalan dengan ES melalui media sosial Facebook pada April 2022.

Baca Juga: Bagaimana Orangtua Rasakan Perasaan Anak Tentang Plot Film Hingga Tumbuhkan Minat Baca Anak

Kemudian ES meminta nomor WhatsApp dan setelah berkomunikasi Ia pun mengajak kedua korban bekerja di luar negeri, tepatnya Arab Saudi, dengan iming-iming upah yang besar. Diduga, korban bersedia menerima ajakan ES dikarenakan terhimpit ekonomi, diketahui bahwa korban merupakan anak dari keluarga tidak mampu.

Tidak berapa lama kemudian mereka pun akhirnya berangkat ke Arab Saudi, namun naas bagi kedua anak tersebut, Ia mendapatkan majikan yang tidak sesuai harapan, mereka mendapatkan majikan yang kerap kali memperlakukannya secara tidak manusiawi, mereka kerap mendapatkan kekerasan. Mereka pun tidak mendapatkan upah sesuai harapkan.

Merasa tidak kuat akhirnya kedua korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keluarganya masing-masing. Dan kemudian pihak keluarga pun meneruskan laporan itu ke Satreskrim Polres Sukabumi.

Baca Juga: Polres Bogor Berhasil Pertemukan Seorang Anak Balita Korban Penculikan, Kepada Ibu Kandungnya

Untuk korban berusia 16 tahun kini telah berhasil dipulangkan setelah satu bulan atau pada Juni 2022 menjadi asisten rumah tangga di Arab Saudi. Sedangkan korban satu lagi masih berada di Arab Saudi, namun pihak kepolisian Polres Sukabumi masih berusaha memulangkannya ke Indonesia yang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi. ​

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah