Tersangka Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Guru di Bengkulu Dikenakan Pasal Berlapis

- 10 Agustus 2023, 21:10 WIB
Ilustrasi Tahanan
Ilustrasi Tahanan /Pexels/kindel-media

Namun ternyata tindakan Zaharman yang sebenarnya untuk mendidik sang murid tidak diterima oleh sang murid. Dan sang murid pun melaporkan tindakan sang guru ke orangtuanya.

Nampaknya AJ tidak terima dengan perlakuan Zaharman terhadap anaknya, Ia pun langsung mendatangi sekolah dengan membawa sebilah pisau dan katapel untuk mencari korban, dan langsung melakukan aksinya ketika bertemu dengan korban.

Baca Juga: Pelaku Pembunuh Tukang Nasi Bebek di Sidoarjo Ditangkap Pihak Kepolisian

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri hingga menjadi target pencarian pihak kepolisian Polsek Padang ulak tanding dan Polda Bengkulu.

Dan pada Sabtu, 5 Agustus 2023, tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Polres Rejang Lebong usai empat hari diburu tim gabungan Polres Rejang Lebong.

AJ mengakui bahwa penganiayaan yang dilakukannya tersebut dilateri karena emosi dan khilaf usai menerima aduan dari anaknya yang mengaku ditendang guru tersebut saat ketahuan merokok di sekolah, padahal yang merokok adalah murid lainnya.***

 

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah