HARIAN BOGOR RAYA - Terkait kasus penculikan dan penganiayaan seorang warga asal Aceh yang yang dilakukan oleh aparat TNI dan salah satu merupakan anggota Paspampres, Presiden Jokowi angkat bicara.
Ia menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. Nampaknya presiden tidak banyak bicara terkait keterlibatan tiga anggota TNI tersebut.
"Ya, itu sudah diserahkan ke hukumlah," kata Jokowi, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Baca Juga: Panglima TNI Tindak Tegas Anggotanya yang Diduga Terlibat Kasus Penculikan dan Penganiayaan
Presiden hanya menghimbau kepada semua pihak untuk menghormati hukum yang saat ini tengah berjalan.
Presiden juga menegaskan bahwa semua orang sama di mata hukum.
"Hormati proses hukum yang ada. Semuanya sama di mata hukum," ucapnya.
Baca Juga: Beberapa Fakta Kasus Penculikan dan Penganiayaan Terhadap Imam Masykur Hingga Korban Meninggal Dunia
Diketahui sebelumnya, tiga anggota TNI telah melakukan tindakan kriminalitas penculikan dan penganiayaan terhadap salah seorang penjaga toko kosmetik bernama Imam Masykur (25) asal Biereun Aceh. Hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.