Dito Mahendra tersangka kasus senjata api ilegal akhirnya Ditangkap Pihak Kepolisian

- 9 September 2023, 21:28 WIB
Dito Mahendra tiba di Bareskrim Polri setelah ditangkap di Bali pada Jumat, 8 September 2023.
Dito Mahendra tiba di Bareskrim Polri setelah ditangkap di Bali pada Jumat, 8 September 2023. /Antara/Laily Rahmawaty/

HARIAN BOGOR RAYA - Setelah melarikan diri selama 4 bulan lebih sejak 4 Mei 2023, Dito Mahendra tersangka kasus senjata api ilegal akhirnya ditangkap pihak kepolisian.

Terkait hal tersebut, Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro membenarkannya.

Dito Mahendra ditangkap oleh pihak kepolisian pada hari Jumat 8 September 2023 di Bali.

Baca Juga: Dirtipidum Bareskrim Polri Minta Dito Mahendra Serahkan Diri

Djuhandhani tidak banyak mengatakan hal lainnya mengenai penangkapan Dito. Dia hanya meminta doa untuk kelancaraan perjalanannya menuju Jakarta.

Dito Mahendra diduga ditangkap oleh pihak kepolisian di Bali. Dan menurut Djuhandhani nantinya Dito akan langsung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Ditalo Mahendra sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah komisi pemberantasan korupsi menemukan sejumlah senjata api ilegal di kediamannya.

Baca Juga: Nindy Ayunda Jawab 40 Pertanyaan Sebagai Saksi Kasus Dito Mahendra Tentang Kepemilikan Senjata Api

Sebelum ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO), penyidik bareskrim POLRI sudah memanggil Dito beberapa kali namun dia sudah dua kali mangkir tanpa keterangan.

Akhirnya bareskrim polri menetapkan Dito Mahendra sebagai orang yang dalam daftar pencarian orang ada dua Mei 2023. Bareskrim turut bekerjasama dengan densus 88 untuk mencari Dito Mahendra yang buron.

Pada kasus Dito Mahendra ini, KPK berhasil menemukan 15 senjata api ilegal di kediaman Dito Mahendra saat dilakukan penggeledahan pada hari Senin 13 Maret 2023.

Baca Juga: Nindy Ayunda Bantah Sembunyikan DM Tersangka Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

"Dari 15 senjata yang ditemukan itu, sebanyak 9 unit tidak memiliki surat izin kepemilikan yang sah."ujarnya.

Sembilan senjata api tersebut yakni satu pucuk Pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk Pistol Glock 19 Zev, satu pucuk Pistol Angstatd Arms, satu pucuk Senapan Noveske Refleworks.

Selain itu, satu puck Senapan AK 101, satu pucuk Senapan Heclker & Koch G 36, satu pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu pucuk Senapan Angin Walther.***

 

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x