HARIAN BOGOR RAYA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terhitung mulai hari jumat 13 Oktober 2023 telah ditahan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Syahrul Yasin Limpo ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak ditangkap pada Kamis, 12 Oktober 2023 akibat kasus korupsi ditubuh kementerian pertanian yang melibatkan dirinya.
Selain SYL, KPK jika melakukan penahanan atas tersangka lainnya yaitu direktur alat dan mesin pertanian kementerian pertanian Muhammad Hatta. Keduanya terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan kementerian.
Baca Juga: KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo
Lembaga anti rasuah ini juga mendalami aliran dana dari dan ke rekening atau tangan mantan Mentan Kabinet Indonesia Maju tersebut. Dimana dalam penyelidikannya KPK menemukan aliran dana yang jumlahnya miliaran rupiah dari SYL ke partai Nasdem, diketahui bahwa partai Nasdem merupakan partai yang menaungi Syahrul Yasin Limpo selama ini.
“Sejauh ini, ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Hasil penyidikan sementara yang dilakukan oleh tim penyidik KPK, bahwa Syahrul Yasin Limpo disebutkan membuat kebijakan personal untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Pakai Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK
Dia mengambil pungutan hingga menerima setoran dari aparatur sipil negara internal kementerian pertanian untuk kepentingan pribadinya sendiri dan keluarga inti.