Ganjar Jawab Telak Dugaan Waketum Gerindra Adanya Operasi Rahasia

- 4 November 2023, 08:09 WIB
Ganjar Pranowo, bakal calon presiden usungan PDIP.
Ganjar Pranowo, bakal calon presiden usungan PDIP. /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

Gibran Rakabuming Raka, putra Pratama Presiden Jokowi sebelum resmi ditetapkan menjadi bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto, langkahnya untuk menjadi bacawapres terganjal batas usia minimum, dimana saat ini Gibran masih berusia 36 tahun.

Namun ternyata akhirnya Gibran bisa melaju untuk ikut berkompetisi pada pilpres 2024 mendatang setelah pemuda bernama Almas Tsaqibbirru melayangkan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Ini Kata Sri Mulyani Tanggapi Program Unggulan Gibran

Almas meminta MK untuk mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman menjadi kepala daerah, baik sebagai gubernur, wali kota, atau bupati. MK kemudian mengabulkan permintaan Almas.

Banyak pihak yang menduga bahwa keputusan MK itu upaya memuluskan jalan Gibran untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto.***

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah