Sekali lagi Iskandar tekankan, pentingnya Kejagung untuk menyeret perusahaan konsorsium pada proyek BTS 4G seperti Huawei Investment dan PT Aplika Nusa Lintasarta yang belum secara adil terjerat dalam kasus ini sesuai ketentuan Undang-undang Perusahaan Terbatas.
Iskandar Sitorus menutup seruannya sembari berharap agar penyidik Kejagung akan mengambil langkah selanjutnya berdasarkan penjelasan JPU dan kesaksian Irwan. Supaya Majelis Hakim bisa secara sempurna mengungkap kasus korupsi itu secara faktual, sahih dan adil. Bukan malah karena minimnya niat Kejagung menyidiknya kasus itu sehingga Majelis menjadi menjatuhkan putusan yang tidak adil pada peradilan yang sesat.***