Jelang Pemilu 2024: Pokja Identitas Hukum Soroti Adminduk dan Data Kependudukan

- 6 Februari 2024, 17:41 WIB
Jelang Pemilu 2024: Pokja Identitas Hukum Soroti Adminduk dan Data Kependudukan
Jelang Pemilu 2024: Pokja Identitas Hukum Soroti Adminduk dan Data Kependudukan /Humas PIH/

Berdasarkan data Dukcapil, jumlah penduduk yang tercatat berdasarkan NIK berjumlah 204,656,053 per Desember 2022.

Dukcapil telah melakukan ‘jemput bola’ kepada penduduk terkait pencatatan dan pembaharuan data.

Baca Juga: Digitalisasi Identitas Penduduk, Dukcapil Goes To Campus Sasar IPDN Jatinangor

Masih terdapat permasalahan di lapangan karena masyarakat tidak melaporkan peristira penting yang dialami oleh dirinya atau keluarganya, terlebih yang dialami oleh penduduk rentan adminduk yaitu kaum marjinal atau miskin ekstrem, ODGJ, narapidana, disabilitas, dan transgender.

Terdapat dua dimensi kewarganegaraan yakni status hukum dan praktik kewarganegaraan. Pencatatan sipil masuk dalam dimensi status hukum sebagai hak masyarakat Indonesia.
IKI menyoroti bahwa akan lebih efektif jika berbagai peristiwa kependudukan bisa dengan sistem otomatis terindentifikasi dan terlaporkan ke dukcapil.

Disarankannya sistem nasional ini menanggapi beberapa kekhawatiran terkait pencatatan sipil diluar 6 kategori disabilitas yang sebelumnya disampaikan, seperti warga negara asing (WNA) yang mendapatkan hak pilih.
Beberapa permasalahan yang masih terjadi di lapangan, seperti:

- Pelayanan ‘jemput bola’ yang masih terfokus di kota besar dan sosialisasinya belum sampai menyentuh petugas di lapangan;

- Terdapat petugas setempat menganggap disabilitas, terutama perempuan dengan disabilitas intelektual, menyatakan tidak perlu memilih dalam Pemilu karena ‘belum dewasa’ secara usia mental;

- Pencatatan juga fokus pada panti-panti tertentu, sehingga disabilitas dalam panti tersebut tercatat dalam KK panti;

- Kesulitan dalam mengurus akta kelahiran anak dari pernikahan siri, kebingungan terkait pengurusan KTP, dan status masyarakat yang hidup berpindah-pindah;

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah