Wacana Hak Angket di DPR Terkait Dugaan Adanya Kecurangan pada Pemilu 2024, Apakah Sudah Tepat?

- 22 Februari 2024, 17:46 WIB
Anggota DPR Nilai Penggunaan Hak Angket untuk Merespons Dugaan Kecurangan Pemilu Kurang Tepat
Anggota DPR Nilai Penggunaan Hak Angket untuk Merespons Dugaan Kecurangan Pemilu Kurang Tepat /antaranews.com/

Baca Juga: Harga Beras Melonjak, Ini Kata Kemendag

Diketahui sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket terhadap dugaan kecurangan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR.***

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah