Polisi Tangkap Oknum Kades, Diduga Terlibat Kasus Pembakaran Posko Caleg DPR RI

- 28 Februari 2024, 07:07 WIB
Ilustrasi Penangkapan/Polisi Tangkap Oknum Kades, Diduga Terlibat Kasus Pembakaran Posko Caleg DPR RI
Ilustrasi Penangkapan/Polisi Tangkap Oknum Kades, Diduga Terlibat Kasus Pembakaran Posko Caleg DPR RI /Foto: Pixabay/

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 187 ayat 1 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah