9 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Target Operasi Keselamatan 2024

- 4 Maret 2024, 08:48 WIB
Ilustrasi razia kendaraan. Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024 Diberlakukan Mulai 4 Maret, Ini 11 Sasaran Pelanggaran
Ilustrasi razia kendaraan. Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024 Diberlakukan Mulai 4 Maret, Ini 11 Sasaran Pelanggaran /Antara/Aprillio Akbar/

HARIAN BOGOR RAYA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Keselamatan 2024, yang digelar di seluruh wilayah Indonesia dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024.

Yangmana program tersebut merupakah salah satu orogram untuk menjaga ketertiban dalam berlalulintas. Dan selain itupun juga untuk mencegah terjadinya laka lantas.

Ada 9 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang telah ditetapkan dalam operasi keselamatan 2024 ini, yang merupakan sebagai faktor gangguan dan penyebab Laka 9 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas sebagai faktor dan penyebab Laka Lantas.

Baca Juga: 12 Kata-kata Menyentuh Hati Menyambut Bulan Ramadhan 1445 H

9 pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan 2024 :

Inilah 9 pelanggaran yang menjadi target pihak kepolisian dalam operasi keselamatan 2024, yaitj berkendara menggunakan handphone, Pengemudi/pengendara di bawah umur, Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.

Selain itu, Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, jugamenjadi target iperasi keselamatan.

Berkendara dalam pengaruh alkohol, juga masuk dalam target operasi keselamatan, kemudian
Berkendara melawan arus, Berkendara melebihi batas kecepatan, Kendaraan yang overdimension dan overloading, Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Baca Juga: Seorang Lansia Alami Luka Bakar Akibat Ledakan dari Api yang Menyambar Gas yang Bocor

Kegiatan target operasi keselamatan ini diharapkan dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas dijalan, dan juga meminimalisir aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Kegiatan ini juga memerlukan koordinasi antara kepolisian dengan Satkeholder Terkait guna kelancaran Operasi Keselamatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam keselamatan berkendara.

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x